UANG,BANK,PENCIPTAAN
UANG
UANG
Pengertian Uang
Uang dalam
ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Fungsi Uang
Secara lebih rinci, fungsi
uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada
tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan
nilai.
·
Uang berfungsi
sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang
akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup
menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat
diatasi dengan pertukaran uang.
·
Uang
juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang
dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam
barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan
menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa
(alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk
memperlancar pertukaran.
·
Uang berfungsi
sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa
sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini
menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya,
maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa
di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas,
uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi
turunan itu antara lain:
·
Uang sebagai
alat pembayaran yang sah.Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin
bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang
diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang,
yaitu uang.
·
Uang sebagai
alat pembayaran utang.Uang dapat
digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai
alat penimbun kekayaan.Sebagian orang
biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan
konsumsi.Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa
datang.
·
Uang sebagai
alat pemindah kekayaan.Seseorang yang
hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya
yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya.
Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang
hasil penjualan rumah yang lama.
·
Uang sebagai
alat pendorong kegiatan ekonomi.Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam
melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan
semakin meningkat.
BANK
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
·
Bank
Sentral
Bank sentral merupakan bank yang
mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia
keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama
Bank Indonesia yang bertugas untuk:
·
Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
·
Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan
serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai
berikut:
·
Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal
untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
·
Banker’snBank Bank Sentral juga dianggap sebagai
Bank-nya Bank.
·
Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi
pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
·
Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang
bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan
masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap
adalah :
·
Mengumpulkan dana yang sementara menganggur
untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
·
Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
·
Menjamin keamanan uang sementara tidak
digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
·
Menciptakan kredit, yaitu dengan cara
menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Perbedaan Bank
Sentral dan Bank Umum
Bank Sentral
·
Lembaga yang tidak mencari keuntungan
·
Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah
·
Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank
·
Dapat
secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank
·
Mengeluarkan uang kertas dan uang logam
·
Tidak memiliki saingan
·
Bertindak
sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan
·
Tidak
melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan
Bank Umum
·
Merupakan badan usaha yang mencari untung
·
Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh
pihak swasta
·
Diawasi dan dibina
oleh bank sentral
·
Kegiatan
operasinya dipengaruhi oleh bank sentral
·
Hanya dapat
menciptakan uang giral
·
Melakukan persaingan antar bank
·
Harus memiliki rekening pada bank sentral
·
Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat)
secara umum.
Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan
harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang
beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang
yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
·
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive
Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
·
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary
Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
Kebijakan moneter dapat dilakukan
dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation).Operasi
pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau
membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah
jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun,
bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual
surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara
lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan
SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas Diskonto (Discount Rate).Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
·
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement
Ratio).Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan
memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib.Untuk
menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·
Himbauan Moral (Moral Persuasion).Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral
untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar