Senin, 20 April 2015

Software Open Source dalam Pembuatan Aplikasi

            
Karena software yang didukung oleh open source merupakan sistem yang mendistribusikan perangkat lunak kepada pengguna dengan memberikan program dan source code secara gratis. Tetapi kita juga bisa mengembangkan open source tersebut sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita, tentunya kebebasan itu tetap bertumpu pada etika dan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Fitur-fitur utama dari karakteristik open source adalah kebebasan user untuk:
1  - Menggunakan software sesuai keinginannya.
2  - Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan.
3  - Mendistribusikan software kepada user lainnya.

            Kebebasan yang tak terbatas bagi tiap orang untuk mengakses kode program merupakan pedang bermata dua bagi software itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kebebasan ini memberikan informasi tentang kelemahan software. Kemudian, yang terjadi adalah eksploitasi kelemahannya. Para hacker akan menggunakan kelemahan ini untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan pengguna software tersebut. Akibatnya akan lebih buruk jika software tersebut merupakan software yang vital bagi pengguna karena akan memungkinkan terjadinya penipuan, pencurian identitas, pencurian informasi, dan sebagainya.

Ada banyak manfaat positif yang bisa kita peroleh dengan menggunakan Open Source, diantaranya :
Kreativitas : Dengan Open Source kita bisa mempelajari cara kerja suatu perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membuat produk baru dari sumber yang ada.
Kemandirian : Kita tidak perlu lagi tergantung pada suatu produk tertentu, bahkan dengan Open Source kita bisa membuat produk yang sekelas dengan perusahaan berskala raksasa seperti Microsoft.
Penghematan :
Hemat Waktu : Berapa banyak waktu yang kita sia-siakan untuk berurusan dengan virus komputer di sistem closed source (baca : Windows) ? Dengan menggunakan sistem operasi Open Source seperti 3D OS kita tidak perlu membuang waktu lagi berurusan dengan virus komputer.
Hemat Biaya : Berapa banyak biaya yang perlu kita keluarkan untuk pembelian suatu produk proprietary seperti Windows, Photoshop, MS Office dan lain-lainnya ?
Hemat Devisa : Berapa banyak devisa negara yang harus lari keluar negeri jika kita terus menggunakan produk proprietary ?
Mengurangi Tingkat Pembajakan : Open Source memungkinkan kita untuk tidak lagi menggunakan milik orang lain secara tidak sah atau dengan kata lain kita tidak perlu lagi menjadi pencuri. Selain mengurangi tingkat pembajakan, secara otomatis dosa-dosa kita juga ikut berkurang.
Meningkatkan Citra Negara : Tahukah Anda bahwa pembajakan menjadikan citra negara menurun ? Dan ini secara tidak langsung membawa akibat buruk pada hubungan dagang dengan luar negeri. Dan repotnya, di tahun 2009 ini Indonesia kembali masuk dalam daftar Priority Watch List.
Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek, proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
Mencegah kesalahan (bugs atau error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki, hal ini dikarenakan jumlah developernya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code yang tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.
Kualitas produk lebih terjamin, hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanya open source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.

Selain membawa manfaat, tentu saja Open Source juga mempunyai kekurangan, diantaranya:
Kurangnya dukungan vendor : Harus diakui, masih cukup banyak vendor baik Hardware, Software, ataupun game yang belum memberikan dukungan penuh pada Open Source. Dan hal ini tentu saja cukup menghambat perkembangan Open Source.
Kurangnya dukungan support : Karena belum cukup memasyarakat, maka dukungan support juga masih cukup sulit untuk ditemukan. Support untuk Open Source selama ini masih banyak bergantung pada Internet (Google). Sehingga cukup menyulitkan mereka yang tidak mempunyai akses penuh pada Internet.
Kurangnya dukungan bisnis : Pandangan bahwa Open Source adalah gratis dan tidak bisa membawa manfaat bisnis sangat menghambat para pebisnis yang akan terjun di Open Source. Kurangnya dukungan dari pebisnis ini membuat Open Source tidak bisa mempromosikan dirinya secara baik dan ini secara tidak langsung membuat pengenalan Open Source menjadi lebih lambat.
Kurangnya promosi : Masih banyak orang yang beranggapan Open Source susah untuk dipergunakan, padahal perkembangan Open Source belakangan ini sudah cukup pesat dan bahkan dalam beberapa hal terkadang mampu menggungguli produk closed source. Kesalahpahaman ini bisa terjadi karena kurangnya promosi akan Open Source.
Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source, ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
Tidak adanya proteksi terhadap HaKI, kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat diabuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
Open Source digunakan secara sharing, dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa open Source yang sama.        


Sumber : http://laisanurin.blogspot.com/2014/04/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html

COCOMO (Constructive Cost Model)

COCOMO (Constructive Cost Model) merupakan model algoritma estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan oleh Barry Boehm pada tahun 1981. Model ini menggunakan dasar regresi formula, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek-proyek saat ini.

Pada tahun 1981, Barry Boehm mendesain COCOMO untuk memberikan estimasi jumlah Person-Months untuk mengembangkan suatu produksoftware. Referensi pada model ini dikenal dengan nama COCOMO 81. Pada tahun 1990, muncul suatu model estimasi baru yang disebut dengan COCOMO II. Secara umum referensi COCOMO sebelum 1995 merujuk pada original COCOMO model yaitu COCOMO 81, kemudian setelah itu merujuk pada COCOMO II.

Model estimasi COCOMO telah digunakan oleh ribuan project manager suatu proyek perangkat lunak, dan berdasarkan pengalaman dari ratusan proyek sebelumnya. Tidak seperti model estimasi biaya yang lain, COCOMO adalah model terbuka, sehingga semua detail dipublikasikan, termasuk :
·                     Dasar persamaan perkiraan biaya.
·                     Setiap asumsi yang dibuat dalam model.
·                     Setiap definisi.
·                     Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

Perhitungan paling fundamental dalam COCOMO model adalah penggunaan Effort Equation (Persamaan Usaha) untuk mengestimasi jumlah dari Person-Months yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek. Sebagian besar dari hasil-hasil lain COCOMO, termasuk estimasi untuk Requirement danMaintenance berasal dari persamaan tersebut. 
Jenis-jenis Cocomo
1.      Model COCOMO Dasar (COCOMO I 1981)
Menghitung usaha pengembangan PL (dan biaya) sebagai fungsi dari ukuran program yang diekspresikan dalam baris kode yang diestimasi. Menghitung dari estimasi jumlah FP dan LOC; FP = suatu unit pengukuran untuk keterhubungan dan keterkaitan antar prosedur, fungsi dan lingkungan SW.

Tabel 1. Model COCOMO Dasar
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYG2u6iH3Mb7ewsJKVHiqs4jCK9GsTnHpMcvoq_WqoL0vTCe-Hmp7wG-duavVie-OcaYJ9eUWNXS4XFD6k2z2ly9o0XEXaXDjnKAYCNxVvnfZQ0FR3HXLXvf8zvA6E5fPbdUXF_M13yLM/s400/cocomo+dasar.jpg

Persamaan COCOMO dasar berbentuk :
            E = abKLOCbb
            D = cbEdb
Dimana       E adalah usaha yang diaplikasikan dalam person-month,
                   D adalah waktu pengembangan dalam bulan kronologis
                   KLOC adalah jumlah baris penyampaian kode yang diperkirakan untuk proyek tsb.
                   Koefisien ab dan cb  dan eksponen bb dan db ada pada tabel1

2.    Model COCOMO Intermediate (COCOMO II 1999)
Menghitung usaha pengembangan PL sebagai fungsi ukuran program dan serangkaian “pengendali biaya” yang menyangkut penilaian yang subyektif terhadap produk, perangkat keras personil, dan atribut proyek. Menghitung dari besarnya program dan “cost drivers” (faktor-faktor yang berpengaruh langsung kepada proyek), spt: hardware, personnel, dan atribut-atribut proyek.

Tabel2. Model COCOMO Intermediate


Model COCOMO menengah berbentuk :
E = aiKLOCbi x EAF
Dimana E adalah usaha yang diaplikasikan dalam person-month,
KLOC adalah jumlah baris penyampaian kode yang diperkirakan untuk proyek tsb.
Koefisien ai dan eksponen bi ada pada Tabel2.

3.    Model COCOMO Advanced
Menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL.Memperhitungkan semua karakteristik dari “intermediate” di atas dan “cost drivers” dari setiap fase (analisis, design, implementation, etc) dlm SW life cycles;

sumber :http://yanti91.blogspot.com/2013/04/cocomo-dan-jenis-jenisnya.html


Manajer Proyek yang Baik

Manajer Proyek (Project Manager) adalah seseorang yang brtindak sebagai pimpinan dalam suatu proyek. PM ini sangat berperan penting dalam adanya suatu proyek, karena kegagalan dan keberhasilan dari proyek tersebut di tentukan oleh PM itu sendiri.
Untuk menjadi seorang PM yang baik diperlukan beberapa kriteria khusus agar proyek berhasil dengan baik. Kriteria tersebut dilihat dari berapa sisi diantaranya :
·         Karakter dari Kepribadinya
·         Karakteristik dari Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
·         Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
1.  Karakter dari Kepribadiannya
Harus memahami dan menguasai semua hal baik secara teori maupun teknis terhadap proyek yang sedang di tangani.
Memiliki pengalaman dan keahlian yang berkaitan dengan proyek yang sedang dikelola.
Sebagai seorang yang mengambil keputusan, maka harus mampu bertindak secara adil dan bertanggung jawab.
Memiliki wibawa, mampu beradaptasi dan bergaul dengan bawahan sehingga tidak ada kesenjangan antara atasan dan bawahan.
2.  Karakteristik dari Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
Memiliki komitmen yang tinggi untuk meraih tujuan serta keberhasilan proyek.
Mampu menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu dan anggaran yang diberikan.
Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
3.  Karakteristik Kemampuan Terkait dengan tim yang Dipimpin
Mampu bersosialisasi dengan bawahan atau anggota tim.
Mampu membangun kedisiplinan secara structural
Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manjerial.
Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.


sumber :https://udifq.wordpress.com/kriteria-manajer-proyek-yang-baik/


Senin, 13 April 2015

Studi kasus Respon Masyarakat terhadap akun twitter Commuter Line

Akun @CommuterLine adalah akut twitter untuk mendapatkan informasi dan layanan untuk kritik dan saran terhadap menejemen atau pengelola kereta commuter line. Dan akun ini sangat lah membantu untuk masyarakat mendapatkan informasi tentang jadwal kereta, gangguan kereta api,bahkan informasi mengenai kondisi jalur kereta api.





Respon dari masyarakan sangatlah positif terhadap akun ini.dapat dilihat pada retweet masyarakat, dan pihak commuter line juga menanggapi keluhan atau respon masyarakat mengenai commuter line.Dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


Senin, 30 Maret 2015

Pemanfaatan Instagaram Untuk Online Shop

Pemanfaatan teknologi informasi untuk dunia bisnis sangat berkembang pesat. Dengan memanfaatkan salah satu jejaring sosial yaitu instagram kita bisa melakukan sebuah transaksi jual beli yang biasa disebut online shop.Penjual hanya meng upload foto barang yang mau kita jual dengan memberi keterangan ukuran dan kualitas barang serta harga barang dan nomer si penjual. Manfaat Online shop sangatlah banyak salah satunya untuk menghemat waktu.Namun kekurangan online shop juga banyak salah satunya barang yang di beli terkadang tidak sesuai dengan yang di foto.

Kamis, 26 Maret 2015

PERATURAN dan REGULASI ITE

PERATURAN dan REGULASI ITE

Ada banyak tantangan, regulasi, dan kebijakan pemerintah yang harus segera dilaksanakan untuk menunjang keberhasilan masyarakat informasi di Indonesia, sekaligus memperkecil tingkat kesenjangan digital. Pemerintah dibantu Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), dalam hal ini adalah sebagai motor utama, penggerak, dan motivator pemberdayaan masyarakat agar sadar akan teknologi.
Pembenahan infrastuktur teknologi informasi dan komunikasi, pembuatan program untuk masyarakat informasi secara berkala, penentuan regulasi dan kebijakan, serta penyediaan fasilitas untuk mendukung keseluruhan sistem ini perlu didiskusikan secara matang oleh berbagai pihak. Tidak hanya antar instansi, tetapi juga mengajak berbagai sekolah, universitas, dan elemen masyarakat untuk turut aktif membantu program-program pemerintah yang bersifat sosialisasi.
Dalam kaitannya dengan pembenahan infrastruktur, pemerintah harus mempersiapkan prioritas dan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Hal ini untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran. Misalnya pemerintah menggali berbagai informasi melalui survei-survei yang dilakukan secara periodik tentang keberadaan jaringan informasi dan telekomunikasi.
Pada kenyataannya masih banyak daerah pelosok, pinggiran, maupun perbatasan yang belum terjangkau oleh jaringan listrik, jaringan telepon (BTS dan kabel telepon), serta internet. Selain itu, juga perlu dilakukan penelitian mengenai kondisi sosial, budaya, dan pendidikan masyarakat setempat untuk mengetahui tingkat antusiasme dan kesadaran masyarakat, sehingga dapat dibedakan mana kelompok masyarakat yang sudah siap dan belum siap.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah membuat beberapa program yang sudah dijalankan dan cukup bisa mendukung terwujudnya masyarakat informasi. Misalnya dengan pembangunan sehari satu juta sambungan listrik yang dilakukan PLN ketika memperingati Hari Listrik Nasional. Kemudian beberapa hari yang lalu Menkominfo, Tifatul Sembiring, juga baru saja meresmikan 14 desa berdering yang terletak di berbagai daerah perbatasan. Yang tidak kalah hebat yaitu peluncuran M-CAP (Mobile Community Access Point) atau dikenal dengan mobil warnet keliling oleh Depkominfo. Jika kegiatan semacam ini giat dilakukan dan berkelanjutan, serta benar-benar diterapkan, maka sedikit demi sedikit target pencapaian pemerintah akan semakin dekat.
Depkominfo sendiri telah menetapkan beberapa tahapan pencapaian untuk menuju masyarakat informasi Indonesia yang meliputi sbb : 
·         Desa Perintis (2005) : Pada tahap ini sebagian besar desa belum terhubung dengan fasilitas telekomunikasi. Jumlah desa yang terhubung dengan fasilitas telekomunikasi masih dibawah 50 persen dari jumlah total desa di Indonesia.
·         Desa Berdering Terpadu (2010) : Pada tahap ini telepon dasar sudah tersedia di seluruh desa di Indonesia dengan jumlah sambungan minimal satu satuan sambungan telepon (sst). Layanan yang disediakan pada tahap ini masih terbatas pada layanan komunikasi suara.
·         Desa Online (2015) : Pada tahap ini diharapkan ada peningkatan kualitas dan kuantitas layanan hingga 10 sst untuk 1 desa, dilanjutkan dengan penyediaan barang akses internet.
·         Desa Multimedia (2020) : Pada tahap ini diharapkan pemanfaatan TIK sudah menjadi kebutuhan masyarakat desa dalam aktifitas sehari-hari dan menjadikan TIK sebagai sarana untuk meningkatkan kegiatan perekonomian di desa. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap TIK diharapkan akan menumbuhkan akses informasi baik telepon dan internet. Selain itu, perlu menyediaan konten yang berkelanjutan sehingga desa tersebut menjadi bagian dari komunitas informasi dunia.
·         Masyarakat Informasi (2025) : Hampir 50 persen penduduk Indonesia mempunyai akses informasi sesuai dengan yang diinginkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pemaksimalan teknologi informasi hingga ke pelosok pedesaan melalui layanan e-economy dan e-health diharapkan dapat diterapkan.
Seiring dengan pertumbuhan dunia teknologi, terutama yang berhubungan dengan ketersediaan konten informasi, maka pemerintah mau tidak mau juga harus mulai merancang berbagai dasar regulasi dan kebijakan. Sebagai contoh yaitu tentang bagaimana mendidik masyarakat agar selalu membiasakan diri menggunakan konten yang sifatnya edukatif. Atau melindungi setiap individu pengguna media informasi dari hal-hal seperti kejahatan digital, perlindungan privasi, serta hak kebebasan untuk berpendapat.
Pemerintah sendiri telah mengesahkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada tahun 2008 yang lalu. Hadirnya Rancangan Peraturan Menteri Konten Multimedia (RPM Konten) beberapa waktu yang lalu juga turut mengundang banyak pertanyaan yang justru merugikan banyak pihak. Di balik hal-hal yang sifatnya kontroversial terkait penyusunan suatu regulasi, hendaknya segera ditindaklanjuti dengan para pelakunya. Perlu diingat bahwa suatu saat nanti juga diperlukan pengkajian ulang dan pembaharuan regulasi yang pernah dibuat, karena perkembangan informasi dan telekomunikasi berlangsung begitu cepat dan berubah-ubah sesuai zamannya.

RESUME :

SUMBER : https://riesdis.wordpress.com/2013/05/09/peraturan-dan-regulasi-uu-tentang-ite-dan-contoh-kasus/


Kamis, 25 Desember 2014

RFID(Radio Frequency IDentification)

Pengertian RFID
RFID atau Radio Frequency Identification, adalah suatu metode yang mana bisa digunakan untuk menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama RFID tag atau transponder. Suatu RFID tag adalah sebuah benda kecil, misalnya berupa stiker adesif, dan dapat ditempelkan pada suatu barang atau produk. RFID tag berisi antena yang memungkinkan mereka untuk menerima dan merespon terhadap suatu query yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver.
Sejarah RFID tag
Beberapa orang berpikir bahwa device pertama ditemukan oleh Leon Theremin sebagai suatu tool spionase untuk pemerintahan Rusia sekitar tahun 1945. Hal ini tidak benar sepenuhnya karena alamat Theremin ini sebenarnya suatu alat pendengar yang pasif dan bukan merupakan suatu identification tag. Teknologi yang digunakan oleh RFID sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1920 an. Suatu teknologi yang lebih dekat dengan RFID, yang dinamakan IFF transponder, beroperasi pada tahun 1939 dan digunakan oleh Inggris pada Perang Dunia II untuk mengenali pesawat udara musuh atau teman.
Beberapa tipe dari RFID tag
RFID tag dapat bersifat aktif atau pasif. RFID tag yang pasif tidak memiliki power supply sendiri. Dengan hanya berbekal induksi listrik yang ada pada antena yang disebabkan oleh adanya frekuensi radio scanning yang masuk, sudah cukup untuk memberi kekuatan yang cukup bagi RFID tag untuk mengirimkan respon balik. Sehubungan dengan power dan biaya, maka respon dari suatu RFID yang pasif biasanya sederhanya, hanya nomor ID saja. Dengan tidak adanya power supply pada RFID tag yang pasif maka akan menyebabkan semakin kecilnya ukuran dari RFID tag yang mungkin dibuat. Beberapa RFID komersial yang saat ini sudah beredar di pasaran ada yang bisa diletakkan di bawah kulit. Pada tahun 2005 tercatat bahwa RFID tag terkecil berukuran 0.4 mm x 0.4 mm dan lebih tipis daripada selembar kertas. Dengan ukuran sekian maka secara praktis benda tersebut tidak akan terlihat oleh mata. RFID tag yang pasif ini memiliki jarak jangkauan yang berbeda mulai dari 10 mm sampai dengan 6 meter.
RFID tag yang aktif, di sisi lain harus memiliki power supply sendiri dan memiliki jarak jangkauan yang lebih jauh. Memori yang dimilikinya juga lebih besar sehingga bisa menampung berbagai macam informasi di dalamnya. Sampai tulisan ini dipublikasikan, ukuran terkecil dari RFID tag yang aktif ini ada yang sebesar koin. Jarak jangkauan dari RFID tag yang aktif ini bisa sampai sekitar 10 meter dan dengan umur baterai yang bisa mencapai beberapa tahun lamanya.
RFID tag yang pasif harganya bisa lebih murah untuk diproduksi dan tidak bergantung pada baterai. RFID tag yang banyak beredar sekarang adalah RFID tag yang sifatnya pasif. Pada tahun 2004, harga dari RFID tag yang pasif sekitar USD$ 0.40. Nantinya harga dari RFID tag ini akan ditekan sampai dengan USD$ 0.05 agar RFID tag ini bisa tersedia secara luas dan bisa dipergunakan dimana saja. Sayangnya para pembuat chip masih belum mampu dan demand terhadap device ini masih rendah sehingga harganya juga belum bisa turun. Menurut analisa dari perusahaan riset independen seperti Gartner dan Forrester Research sepakat bahwa harga USD$ 0.10 dari device ini hanya akan bisa dicapai dalam waktu 6-8 tahun. Meskipun demikian, dengan menggunakan teknologi manufaktur baru, mampu untuk menurunkan harga dari RFID tag ini.
Ada empat macam RFID tag yang sering digunakan bila dikategorikan berdasarkan frekuensi radio, yaitu:
· low frequency tag (antara 125 ke 134 kHz)
· high frequency tag (13.56 MHz)
· UHF tag (868 sampai 956 MHz)
· Microwave tag (2.45 GHz)
UHF tag tidak bisa digunakan secara global, karena tidak ada peraturan global yang mengatur penggunaannya.
Sistem RFID
Suatu sistem RFID dapat terdiri dari beberapa komponen, seperti tag, tag reader, tag programming station, circulation reader, sorting equipment dan tongkat inventory tag. Keamanan dapat dicapai dengan dua cara. Pintu security dapat melakukan query untuk menentukan status keamanan atau RFID tag-nya berisi bit security yang bisa menjadi on atau off pada saat didekatkan ke reader station.
Kegunaan dari sistem RFID ini adalah untuk mengirimkan data dari piranti portable, yang dinamakan tag, dan kemudian dibaca oleh RFID reader dan kemudian diproses oleh aplikasi komputer yang membutuhkannya. Data yang dipancarkan dan dikirimkan tadi bisa berisi beragam informasi, seperti ID, informasi lokasi atau informasi lainnya seperti harga, warna, tanggal pembelian dan lain sebagainya. Penggunaan RFID untuk maksud tracking pertama kali digunakan sekitar tahun 1980 an. RFID dengan cepat mendapat perhatian karena kemampuannya dalam men-tracking atau melacak object yang bergerak. Seiring dengan perkembangan teknologi, maka teknologi RFID sendiripun juga berkembang sehingga nantinya penggunaan RFID bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Dalam suatu sistem RFID sederhana, suatu object dilengkapi dengan tag yang kecil dan murah. Tag tersebut berisi transponder dengan suatu chip memori digital yang di dalamnya berisi sebuah kode produk yang sifatnya unik. Sebaliknya, interrogator, suatu antena yang berisi transceiver dan decoder, memancarkan sinyal yang bisa mengaktifkan RFID tag sehingga dia dapat membaca dan menulis data ke dalamnya. Ketika suatu RFID tag melewati suatu zone elektromagnetis, maka dia akan mendeteksi sinyal aktivasi yang dipancarkan oleh si reader. Reader akan men-decode data yang ada pada tag dan kemudian data tadi akan diproses oleh komputer.
Kita ambil contoh sekarang misalnya buku-buku yang ada pada perpustakaan. Pintu security bisa mendeteksi buku-buku yang sudah dipinjam atau belum. Ketika seorang user mengembalikan buku, security bit yang ada pada RFID tag buku tersebut akan di-reset dan recordnya di ILS secara otomatis akan di-update. Pada beberapa solusi yang berbasis RFID maka slip pengembaliannya bisa di-generate secara otomatis pula. RFID juga mempermudah orang untuk menyortir barang.
Penggunaan RFID saat ini
Low frequency RFID tag banyak digunakan untuk identifikasi pada binatang, beer keg tracking, keylock pada mobil dan juga sistem anti pencuri. Binatang peliharaan seringkali ditempeli dengan chip yang kecil sehingga mereka bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika hilang. Di Amerika Serikat, frekuensi RFID yang digunakan ada dua yaitu 125 kHz (standar aslinya) dan 134.5 kHz (yang merupakan standar internasional).
High-frequency RFID tag sering digunakan pada perpustakaan atau toko buku, pallet tracking, akses kontrol pada gedung, pelacakan bagasi pada pesawat terbang dan apparel item tracking. Ini juga digunakan secara luas pada identifikasi lencana, mengganti keberadaan kartu magnetik sebelumnya. Lencana ini hanya perlu dipegang dalam suatu jarak tertentu dan reader-nya langsung dapat mengenali siapa pemegang lencana tersebut. Kartu kredit American Express Blue saat ini sudah mengandung RFID tag dengan high-frequency.
UHF RFID tag sering digunakan secara komersial pada pallet dan pelacakan container, pelacakan truk dan trailer pada pelabuhan kapal laut.
Microware RFID tag seringkali digunakan dalam akses kontrol jarak jauh kendaraan bermotor.
Beberapa gerbang tol, seperti FasTrak di California, sistem I-Pass di Illionis dan juga South Luzon Expressway E-Pass di Filipina sudah menggunakan RFID tag untuk electronic toll collection -nya. RFID tag tadi akan dibaca seketika ketika suatu kendaraan bermotor melewati gerbang tol dan informasi tadi akan digunakan untuk mendebet account toll-nya. Ini tentu saja akan mempercepat traffic yang ada pada gerbang tol yang sebelumnya sering macet. Contoh lain misalnya sensor seismik bisa dibaca dengan menggunakan RFID transceiver sehingga akan menyederhanakan proses pengambilan data.
Pada bulan Januari 2003, Michelin, produsen ban terkemuka mengumumkan bahwa mereka memulai testing terhadap RFID transponder yang ditanam ke dalam ban produk mereka. Setelah proses testing yang memakan waktu selama 18 bulan, maka mereka berjanji akan menawarkan ban yang dilengkapi dengan RFID kepada para produsen mobil. Tujuan mereka adalah membuat sistem pelacakan ban yang sesuai dengan undang-undang di Amerika Serikat, TREAD Act (Transportation, Recall, Enhancement, Accountability and Documentation Act).
Kartu yang dilengkapi dengan RFID juga sudah mulai digunakan secara umum sebagai suatu media electronic cash, seperti Octopus Card di Hong Kong dan lain sebagainya.
Mulai tahun model 2004, pilihan “SmartKey” sudah ada pada Toyota Prius dan juga beberapa model pada Lexus, dimana pada kunci mobilnya dilengkapi dengan RFID tag sehingga mobil bisa mengenali adanya kunci tersebut dalam jarak 3 feet dari sensornya. Pengendara mobil bisa membuka pintu mobil dan mulai menyalakan mobil ketika kunci mobil masih berada dalam tas atau saku.
Pada bulan Agustus 2004, Ohio Department of Rehabilitation and Correction (ODRH) menyetujui kontrak senilai USD$ 415,000 untuk mencoba teknologi pelacakan yang bekerjasama dengan Alanco Technologies. Ini akan digunakan oleh narapidana dimana mampu untuk mendeteksi narapidana yang berusaha untuk melepaskan alat ini dan akan mengirimkannya ke sistem komputer di penjaran tersebut. Proyek ini bukanlah yang pertama pada penjara di Amerika Serikat, karena penjara yang lain di Michigan, California dan Illionis juga sudah menerapkan teknologi yang sama.
Chip RFID yang bisa diimplant di binatang juga bisa diimplant di tubuh manusia. Perusahaan yang bernama Applied Digital Solutions mengajukan chip RFID yang bisa ditanam di bawah kulit sebagai solusi untuk mengidentifikasi adanya fraud, akses ke gedung, akses ke komputer, menyimpan catatan kesehatan seseorang dan juga untuk sistem anti penculikan. The Baja Beach Club di Barcelona Spanyol menggunakan Verichip yang diimplant untuk mengidentifikasi pelanggan VIP mereka.
Amal Graafstra, seorang pengusaha asal Amerika, sudah mengimplant dirinya dengan RFID chip, tepatnya di tangan kirinya, pada awal tahun 2005. Chip tersebut panjangnya 2 mm dan dengan diameter 2 mm. Chip itu memiliki jangkauan pembacaan sejauh dua inci (atau 50 mm). Prosedur implantasinya dilakukan oleh seorang dokter bedah kosmetik.
Potensi penggunaan RFID
RFID tag seringkali dianggap sebagai pengganti dari barcode UPC atau EAN. Ini disebabkan karena RFID memiliki berbagai macam keuntungan dibandingkan dengan penggunaan barcode. Mereka mungkin tidak akan seluruhnya mengganti teknologi barcode, dikarenakan karena faktor harga, tetapi dalam beberapa kasus nantinya penggunaan RFID akan sangat berguna. Kode unik yang tersimpan dalam RFID juga bisa panjang dibandingkan dengan kode UPC yang terbatas. Keunikan dari kode RFID maksudnya adalah bisa dilacak dari suatu lokasi ke lokasi yang lainnya sampai dengan ke tangan pelanggan. Ini bisa membantu perusahaan untuk melawan aksi pencurian dan bentuk-bentuk product loss yang lainnya. RFID juga sudah diajukan untuk penggunaan pada point-of-sale yang menggantikan kasir dengan suatu mesin otomatis tanpa harus melakukan barcode scanning. Ini tetapi harus dibarengi dengan turunnya harga RFID tag agar bisa dilakukan secara luas di masyarakat.
Gen 2
Suatu organisasi yang bernama EPCglobal sedang bekerja untuk suatu standar internasional mengenai penggunaan RFID dan EPC (Electronic Product Code) sebagai media identifikasi berbagai barang dalam berbagai industri di seluruh dunia. Anggota organisasi ini diantaranya adalah EAN International, Uniform Code Council, The Gillette Company, Procter & Gamble, Wal-Mart, Hewlett-Packard, Johnson & Johnson, Checkpoint Systems dan Auto-ID Labs. Beberapa sistem berbasis RFID menggunakan standar alterntif yang berdasar pada ISO-classification 18000-6.
Standar gen 2 dari EPCglobal telah disetujui pada Desember 2004 dan tampaknya akan menjadi tulang punggung bagi standarisasi RFID tag.
Penggunaan RFID lainnya seperti dalam bidang kesehatan untuk menyimpan catatan kesehatan dari manusia dan juga digunakan untuk kelancaran lalu lintas nantinya.
Regulasi dan standarisasi
Sampai saat ini belum ada lembaga atau badan dunia yang mengatur mengenai penggunaan frekuensi pada RFID. Pada dasarnya, setiap negara dapat membuat peraturan sendiri mengenai hal ini. Badan-badan utama yang tugasnya memberi alokasi frekuensi untuk RFID adalah sebagai berikut:
· USA: FCC (Federal Communications Commision)
· Canada: DOC (Department of Communication)
· Europe: ERO, CEPT dan ETSI
· Japan: MPHPT (Ministry of Public Management, Home Affairs, Post and Telecommunication)
· China: Ministry of Information Industry
· Australia: Australian Communication Authority
· New Zealand: Ministry of Economic Development
Frekuensi rendah (125 - 134 kHz dan 140 - 148.5 kHz) dan frekuensi tinggi (13.56 MHz) dari RFID tag dapat digunakan secara global tanpa lisensi. Frekuensi ultra tinggi (UHF 868 MHz - 928 MHz) tidak boleh digunakan secara global karena belum ada standar global yang mengaturnya. Di Amerika Utara, UHF dapat digunakan tanpa lisensi pada rentang 908 - 928 MHz, tetapi restriksinya ada pada transmission power-nya. Di Eropa, UHF sedang dipertimbangkan dalam rentang 865.6 - 867.6 MHz. Penggunaannya saat ini masih tanpa lisensi untuk rentang 869.40 - 869.65 MHz, tetapi restriksinya kembali pada transmission power-nya. Standar UHF di Amerika Utara tidak diterima di Perancis karena akan menimbulkan interferensi dengan frekuensi yang digunakan oleh militer. Di Cina dan Jepang juga belum ada regulasi untuk penggunaan UHF. Di Australia dan Selandia Baru, rentang 918 - 926 MHz digunakan tanpa lisensi, tetapi restriksinya juga ada pada transmission power-nya.
Regulasi juga ada pada sisi kesehatan dan isu lingkungan. Sebagai contoh, di Eropa, regulasi dari Waste Electrical and Electronic Equipment menyatakan bahwa RFID tag tidak boleh dibuang. Ini artinya bahwa jika suatu kemasan kosong mau dibuang, maka RFID tag-nya harus dilepas terlebih dahulu.
Berikut ini beberapa standar yang dibuat dan mengandung seputar teknologi RFID, yaitu:
· ISO 10536
· ISO 14443
· ISO 15693
· ISO 18000
· EPCglobal
Keamanan
Pihak RSA Security sudah memiliki suatu prototipe alat yang bisa secara lokal untuk men-jam sinyal RFID. Ini memungkinkan seseorang nantinya bisa menghindari identifikasi.
Kontroversi seputar RFID
Penggunaan RFID juga mengundang berbagai kontroversi. Ada empat alasan sehubungan privasi dalam penggunaan RFID, yaitu:
· Pembeli suatu barang (yang dilengkapi RFID tag) tidak akan tahu keberadaan dari RFID tag atau bahkan tidak dapat untuk melepasnya.
· RFID tag dapat dibaca oleh pihak lain dalam jarak yang jauh tanpa sepengetahuan pemiliknya.
· Jika suatu barang yang mengandung RFID tag Anda beli dengan menggunakan kartu kredit, maka akan sangat mungkin untuk mengasosiasikan ID tersebut dengan identitas si pembeli.
· EPCglobal sedang membuat suatu standar untuk memberikan suatu ID yang unik secara global dan ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah privasi dan juga masih belum begitu perlu untuk beberapa aplikasi.
OPINI DAN RESUME:

RFID merupakan sebuag alat yang di gunakan untuk mengontrol secara otomatis.RFID bisa diterapkan di Indonesia misalkan seprti rencana pemerintah untuk memasang RFID pada kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang menggunakan BBM bersubsidi,fungsi pemasangan RFID pada kendaraan yaitu untuk menyimpan data mengenai identitas kendaraan secara detail sehingga dapat memonitoring penggunaan bbm pada setiap mobil yang telah terpasang perangkat ini.



SUMBER:http://teknikinformatika-esti.blogspot.com/2012/01/pengertian-rfid-radio-frequency.html

Senin, 20 April 2015

Software Open Source dalam Pembuatan Aplikasi

            
Karena software yang didukung oleh open source merupakan sistem yang mendistribusikan perangkat lunak kepada pengguna dengan memberikan program dan source code secara gratis. Tetapi kita juga bisa mengembangkan open source tersebut sesuai dengan keinginan dan kebutuhan kita, tentunya kebebasan itu tetap bertumpu pada etika dan peraturan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Fitur-fitur utama dari karakteristik open source adalah kebebasan user untuk:
1  - Menggunakan software sesuai keinginannya.
2  - Memiliki software yang tersedia sesuai kebutuhan.
3  - Mendistribusikan software kepada user lainnya.

            Kebebasan yang tak terbatas bagi tiap orang untuk mengakses kode program merupakan pedang bermata dua bagi software itu sendiri. Hal ini disebabkan karena kebebasan ini memberikan informasi tentang kelemahan software. Kemudian, yang terjadi adalah eksploitasi kelemahannya. Para hacker akan menggunakan kelemahan ini untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan pengguna software tersebut. Akibatnya akan lebih buruk jika software tersebut merupakan software yang vital bagi pengguna karena akan memungkinkan terjadinya penipuan, pencurian identitas, pencurian informasi, dan sebagainya.

Ada banyak manfaat positif yang bisa kita peroleh dengan menggunakan Open Source, diantaranya :
Kreativitas : Dengan Open Source kita bisa mempelajari cara kerja suatu perangkat lunak, memodifikasinya, bahkan membuat produk baru dari sumber yang ada.
Kemandirian : Kita tidak perlu lagi tergantung pada suatu produk tertentu, bahkan dengan Open Source kita bisa membuat produk yang sekelas dengan perusahaan berskala raksasa seperti Microsoft.
Penghematan :
Hemat Waktu : Berapa banyak waktu yang kita sia-siakan untuk berurusan dengan virus komputer di sistem closed source (baca : Windows) ? Dengan menggunakan sistem operasi Open Source seperti 3D OS kita tidak perlu membuang waktu lagi berurusan dengan virus komputer.
Hemat Biaya : Berapa banyak biaya yang perlu kita keluarkan untuk pembelian suatu produk proprietary seperti Windows, Photoshop, MS Office dan lain-lainnya ?
Hemat Devisa : Berapa banyak devisa negara yang harus lari keluar negeri jika kita terus menggunakan produk proprietary ?
Mengurangi Tingkat Pembajakan : Open Source memungkinkan kita untuk tidak lagi menggunakan milik orang lain secara tidak sah atau dengan kata lain kita tidak perlu lagi menjadi pencuri. Selain mengurangi tingkat pembajakan, secara otomatis dosa-dosa kita juga ikut berkurang.
Meningkatkan Citra Negara : Tahukah Anda bahwa pembajakan menjadikan citra negara menurun ? Dan ini secara tidak langsung membawa akibat buruk pada hubungan dagang dengan luar negeri. Dan repotnya, di tahun 2009 ini Indonesia kembali masuk dalam daftar Priority Watch List.
Banyaknya tenaga (SDM) untuk mengerjakan proyek, proyek open source biasanya menarik banyak developer, misalnya pengembangan web server Apache menarik ribuan orang untuk ikut mengembangkan dan memantau.
Mencegah kesalahan (bugs atau error) lebih cepat ditemukan dan diperbaiki, hal ini dikarenakan jumlah developernya sangat banyak dan tidak dibatasi. Visual inspection (eye-balling) merupakan salah satu metodologi pencarian bugs yang paling efektif. Selain itu, source code yang tersedia membuat setiap orang dapat mengusulkan perbaikan tanpa harus menunggu dari vendor.
Kualitas produk lebih terjamin, hal ini dikarenakan evaluasi dapat dilakukan oleh banyak orang sehingga kualitas produk dapat lebih baik. Namun, hal ini hanya berlaku untuk produk open source yang ramai dikembangkan orang. Tidak selamanya open source dikembangkan oleh banyak orang, karena bisa juga dilakukan oleh individual.

Selain membawa manfaat, tentu saja Open Source juga mempunyai kekurangan, diantaranya:
Kurangnya dukungan vendor : Harus diakui, masih cukup banyak vendor baik Hardware, Software, ataupun game yang belum memberikan dukungan penuh pada Open Source. Dan hal ini tentu saja cukup menghambat perkembangan Open Source.
Kurangnya dukungan support : Karena belum cukup memasyarakat, maka dukungan support juga masih cukup sulit untuk ditemukan. Support untuk Open Source selama ini masih banyak bergantung pada Internet (Google). Sehingga cukup menyulitkan mereka yang tidak mempunyai akses penuh pada Internet.
Kurangnya dukungan bisnis : Pandangan bahwa Open Source adalah gratis dan tidak bisa membawa manfaat bisnis sangat menghambat para pebisnis yang akan terjun di Open Source. Kurangnya dukungan dari pebisnis ini membuat Open Source tidak bisa mempromosikan dirinya secara baik dan ini secara tidak langsung membuat pengenalan Open Source menjadi lebih lambat.
Kurangnya promosi : Masih banyak orang yang beranggapan Open Source susah untuk dipergunakan, padahal perkembangan Open Source belakangan ini sudah cukup pesat dan bahkan dalam beberapa hal terkadang mampu menggungguli produk closed source. Kesalahpahaman ini bisa terjadi karena kurangnya promosi akan Open Source.
Kurangnya SDM yang dapat memanfaatkan open source, ketersediaan source code yang diberikan dapat menjadi sia-sia, jika SDM yang ada tidak dapat menggunakannya. SDM yang ada ternyata hanya mampu menggunakan produk saja, Jika demikian, maka tidak ada bedanya produk open source dan yang propriertary dan tertutup.
Tidak adanya proteksi terhadap HaKI, kebanyakan orang masih menganggap bahwa open source merupakan aset yang harus dijaga kerahasiannya. Hal ini dikaitkan dengan besarnya usaha yang sudah dikeluarkan untuk membuat produk tersebut. Karena sifatnya dapat diabuse oleh orang-orang untuk mencuri ide dan karya orang lain.
Open Source digunakan secara sharing, dapat menimbulkan resiko kurangnya diferensiasi antara satu software dengan yang lain, apabila kebetulan menggunakan beberapa open Source yang sama.        


Sumber : http://laisanurin.blogspot.com/2014/04/kenapa-anda-dianjurkan-menggunakan.html

COCOMO (Constructive Cost Model)

COCOMO (Constructive Cost Model) merupakan model algoritma estimasi biaya perangkat lunak yang dikembangkan oleh Barry Boehm pada tahun 1981. Model ini menggunakan dasar regresi formula, dengan parameter yang berasal dari data historis dan karakteristik proyek-proyek saat ini.

Pada tahun 1981, Barry Boehm mendesain COCOMO untuk memberikan estimasi jumlah Person-Months untuk mengembangkan suatu produksoftware. Referensi pada model ini dikenal dengan nama COCOMO 81. Pada tahun 1990, muncul suatu model estimasi baru yang disebut dengan COCOMO II. Secara umum referensi COCOMO sebelum 1995 merujuk pada original COCOMO model yaitu COCOMO 81, kemudian setelah itu merujuk pada COCOMO II.

Model estimasi COCOMO telah digunakan oleh ribuan project manager suatu proyek perangkat lunak, dan berdasarkan pengalaman dari ratusan proyek sebelumnya. Tidak seperti model estimasi biaya yang lain, COCOMO adalah model terbuka, sehingga semua detail dipublikasikan, termasuk :
·                     Dasar persamaan perkiraan biaya.
·                     Setiap asumsi yang dibuat dalam model.
·                     Setiap definisi.
·                     Biaya yang disertakan dalam perkiraan dinyatakan secara eksplisit

Perhitungan paling fundamental dalam COCOMO model adalah penggunaan Effort Equation (Persamaan Usaha) untuk mengestimasi jumlah dari Person-Months yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek. Sebagian besar dari hasil-hasil lain COCOMO, termasuk estimasi untuk Requirement danMaintenance berasal dari persamaan tersebut. 
Jenis-jenis Cocomo
1.      Model COCOMO Dasar (COCOMO I 1981)
Menghitung usaha pengembangan PL (dan biaya) sebagai fungsi dari ukuran program yang diekspresikan dalam baris kode yang diestimasi. Menghitung dari estimasi jumlah FP dan LOC; FP = suatu unit pengukuran untuk keterhubungan dan keterkaitan antar prosedur, fungsi dan lingkungan SW.

Tabel 1. Model COCOMO Dasar
Description: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYG2u6iH3Mb7ewsJKVHiqs4jCK9GsTnHpMcvoq_WqoL0vTCe-Hmp7wG-duavVie-OcaYJ9eUWNXS4XFD6k2z2ly9o0XEXaXDjnKAYCNxVvnfZQ0FR3HXLXvf8zvA6E5fPbdUXF_M13yLM/s400/cocomo+dasar.jpg

Persamaan COCOMO dasar berbentuk :
            E = abKLOCbb
            D = cbEdb
Dimana       E adalah usaha yang diaplikasikan dalam person-month,
                   D adalah waktu pengembangan dalam bulan kronologis
                   KLOC adalah jumlah baris penyampaian kode yang diperkirakan untuk proyek tsb.
                   Koefisien ab dan cb  dan eksponen bb dan db ada pada tabel1

2.    Model COCOMO Intermediate (COCOMO II 1999)
Menghitung usaha pengembangan PL sebagai fungsi ukuran program dan serangkaian “pengendali biaya” yang menyangkut penilaian yang subyektif terhadap produk, perangkat keras personil, dan atribut proyek. Menghitung dari besarnya program dan “cost drivers” (faktor-faktor yang berpengaruh langsung kepada proyek), spt: hardware, personnel, dan atribut-atribut proyek.

Tabel2. Model COCOMO Intermediate


Model COCOMO menengah berbentuk :
E = aiKLOCbi x EAF
Dimana E adalah usaha yang diaplikasikan dalam person-month,
KLOC adalah jumlah baris penyampaian kode yang diperkirakan untuk proyek tsb.
Koefisien ai dan eksponen bi ada pada Tabel2.

3.    Model COCOMO Advanced
Menghubungkan semua karakteristik versi intermediate dengan penilaian terhadap pengaruh pengendali biaya pada setiap langkah (analisis, perancangan, dll) dari proses rekayasa PL.Memperhitungkan semua karakteristik dari “intermediate” di atas dan “cost drivers” dari setiap fase (analisis, design, implementation, etc) dlm SW life cycles;

sumber :http://yanti91.blogspot.com/2013/04/cocomo-dan-jenis-jenisnya.html


Manajer Proyek yang Baik

Manajer Proyek (Project Manager) adalah seseorang yang brtindak sebagai pimpinan dalam suatu proyek. PM ini sangat berperan penting dalam adanya suatu proyek, karena kegagalan dan keberhasilan dari proyek tersebut di tentukan oleh PM itu sendiri.
Untuk menjadi seorang PM yang baik diperlukan beberapa kriteria khusus agar proyek berhasil dengan baik. Kriteria tersebut dilihat dari berapa sisi diantaranya :
·         Karakter dari Kepribadinya
·         Karakteristik dari Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
·         Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin
1.  Karakter dari Kepribadiannya
Harus memahami dan menguasai semua hal baik secara teori maupun teknis terhadap proyek yang sedang di tangani.
Memiliki pengalaman dan keahlian yang berkaitan dengan proyek yang sedang dikelola.
Sebagai seorang yang mengambil keputusan, maka harus mampu bertindak secara adil dan bertanggung jawab.
Memiliki wibawa, mampu beradaptasi dan bergaul dengan bawahan sehingga tidak ada kesenjangan antara atasan dan bawahan.
2.  Karakteristik dari Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola
Memiliki komitmen yang tinggi untuk meraih tujuan serta keberhasilan proyek.
Mampu menyelesaikan proyek sesuai dengan waktu dan anggaran yang diberikan.
Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.
Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
3.  Karakteristik Kemampuan Terkait dengan tim yang Dipimpin
Mampu bersosialisasi dengan bawahan atau anggota tim.
Mampu membangun kedisiplinan secara structural
Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manjerial.
Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.


sumber :https://udifq.wordpress.com/kriteria-manajer-proyek-yang-baik/


Senin, 13 April 2015

Studi kasus Respon Masyarakat terhadap akun twitter Commuter Line

Akun @CommuterLine adalah akut twitter untuk mendapatkan informasi dan layanan untuk kritik dan saran terhadap menejemen atau pengelola kereta commuter line. Dan akun ini sangat lah membantu untuk masyarakat mendapatkan informasi tentang jadwal kereta, gangguan kereta api,bahkan informasi mengenai kondisi jalur kereta api.





Respon dari masyarakan sangatlah positif terhadap akun ini.dapat dilihat pada retweet masyarakat, dan pihak commuter line juga menanggapi keluhan atau respon masyarakat mengenai commuter line.Dapat dilihat pada gambar di bawah ini.


Senin, 30 Maret 2015

Pemanfaatan Instagaram Untuk Online Shop

Pemanfaatan teknologi informasi untuk dunia bisnis sangat berkembang pesat. Dengan memanfaatkan salah satu jejaring sosial yaitu instagram kita bisa melakukan sebuah transaksi jual beli yang biasa disebut online shop.Penjual hanya meng upload foto barang yang mau kita jual dengan memberi keterangan ukuran dan kualitas barang serta harga barang dan nomer si penjual. Manfaat Online shop sangatlah banyak salah satunya untuk menghemat waktu.Namun kekurangan online shop juga banyak salah satunya barang yang di beli terkadang tidak sesuai dengan yang di foto.

Kamis, 26 Maret 2015

PERATURAN dan REGULASI ITE

PERATURAN dan REGULASI ITE

Ada banyak tantangan, regulasi, dan kebijakan pemerintah yang harus segera dilaksanakan untuk menunjang keberhasilan masyarakat informasi di Indonesia, sekaligus memperkecil tingkat kesenjangan digital. Pemerintah dibantu Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), dalam hal ini adalah sebagai motor utama, penggerak, dan motivator pemberdayaan masyarakat agar sadar akan teknologi.
Pembenahan infrastuktur teknologi informasi dan komunikasi, pembuatan program untuk masyarakat informasi secara berkala, penentuan regulasi dan kebijakan, serta penyediaan fasilitas untuk mendukung keseluruhan sistem ini perlu didiskusikan secara matang oleh berbagai pihak. Tidak hanya antar instansi, tetapi juga mengajak berbagai sekolah, universitas, dan elemen masyarakat untuk turut aktif membantu program-program pemerintah yang bersifat sosialisasi.
Dalam kaitannya dengan pembenahan infrastruktur, pemerintah harus mempersiapkan prioritas dan kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. Hal ini untuk menghindari pembangunan infrastruktur yang tidak tepat sasaran. Misalnya pemerintah menggali berbagai informasi melalui survei-survei yang dilakukan secara periodik tentang keberadaan jaringan informasi dan telekomunikasi.
Pada kenyataannya masih banyak daerah pelosok, pinggiran, maupun perbatasan yang belum terjangkau oleh jaringan listrik, jaringan telepon (BTS dan kabel telepon), serta internet. Selain itu, juga perlu dilakukan penelitian mengenai kondisi sosial, budaya, dan pendidikan masyarakat setempat untuk mengetahui tingkat antusiasme dan kesadaran masyarakat, sehingga dapat dibedakan mana kelompok masyarakat yang sudah siap dan belum siap.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah membuat beberapa program yang sudah dijalankan dan cukup bisa mendukung terwujudnya masyarakat informasi. Misalnya dengan pembangunan sehari satu juta sambungan listrik yang dilakukan PLN ketika memperingati Hari Listrik Nasional. Kemudian beberapa hari yang lalu Menkominfo, Tifatul Sembiring, juga baru saja meresmikan 14 desa berdering yang terletak di berbagai daerah perbatasan. Yang tidak kalah hebat yaitu peluncuran M-CAP (Mobile Community Access Point) atau dikenal dengan mobil warnet keliling oleh Depkominfo. Jika kegiatan semacam ini giat dilakukan dan berkelanjutan, serta benar-benar diterapkan, maka sedikit demi sedikit target pencapaian pemerintah akan semakin dekat.
Depkominfo sendiri telah menetapkan beberapa tahapan pencapaian untuk menuju masyarakat informasi Indonesia yang meliputi sbb : 
·         Desa Perintis (2005) : Pada tahap ini sebagian besar desa belum terhubung dengan fasilitas telekomunikasi. Jumlah desa yang terhubung dengan fasilitas telekomunikasi masih dibawah 50 persen dari jumlah total desa di Indonesia.
·         Desa Berdering Terpadu (2010) : Pada tahap ini telepon dasar sudah tersedia di seluruh desa di Indonesia dengan jumlah sambungan minimal satu satuan sambungan telepon (sst). Layanan yang disediakan pada tahap ini masih terbatas pada layanan komunikasi suara.
·         Desa Online (2015) : Pada tahap ini diharapkan ada peningkatan kualitas dan kuantitas layanan hingga 10 sst untuk 1 desa, dilanjutkan dengan penyediaan barang akses internet.
·         Desa Multimedia (2020) : Pada tahap ini diharapkan pemanfaatan TIK sudah menjadi kebutuhan masyarakat desa dalam aktifitas sehari-hari dan menjadikan TIK sebagai sarana untuk meningkatkan kegiatan perekonomian di desa. Dengan adanya pemahaman yang baik terhadap TIK diharapkan akan menumbuhkan akses informasi baik telepon dan internet. Selain itu, perlu menyediaan konten yang berkelanjutan sehingga desa tersebut menjadi bagian dari komunitas informasi dunia.
·         Masyarakat Informasi (2025) : Hampir 50 persen penduduk Indonesia mempunyai akses informasi sesuai dengan yang diinginkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Pemaksimalan teknologi informasi hingga ke pelosok pedesaan melalui layanan e-economy dan e-health diharapkan dapat diterapkan.
Seiring dengan pertumbuhan dunia teknologi, terutama yang berhubungan dengan ketersediaan konten informasi, maka pemerintah mau tidak mau juga harus mulai merancang berbagai dasar regulasi dan kebijakan. Sebagai contoh yaitu tentang bagaimana mendidik masyarakat agar selalu membiasakan diri menggunakan konten yang sifatnya edukatif. Atau melindungi setiap individu pengguna media informasi dari hal-hal seperti kejahatan digital, perlindungan privasi, serta hak kebebasan untuk berpendapat.
Pemerintah sendiri telah mengesahkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada tahun 2008 yang lalu. Hadirnya Rancangan Peraturan Menteri Konten Multimedia (RPM Konten) beberapa waktu yang lalu juga turut mengundang banyak pertanyaan yang justru merugikan banyak pihak. Di balik hal-hal yang sifatnya kontroversial terkait penyusunan suatu regulasi, hendaknya segera ditindaklanjuti dengan para pelakunya. Perlu diingat bahwa suatu saat nanti juga diperlukan pengkajian ulang dan pembaharuan regulasi yang pernah dibuat, karena perkembangan informasi dan telekomunikasi berlangsung begitu cepat dan berubah-ubah sesuai zamannya.

RESUME :

SUMBER : https://riesdis.wordpress.com/2013/05/09/peraturan-dan-regulasi-uu-tentang-ite-dan-contoh-kasus/


Kamis, 25 Desember 2014

RFID(Radio Frequency IDentification)

Pengertian RFID
RFID atau Radio Frequency Identification, adalah suatu metode yang mana bisa digunakan untuk menyimpan atau menerima data secara jarak jauh dengan menggunakan suatu piranti yang bernama RFID tag atau transponder. Suatu RFID tag adalah sebuah benda kecil, misalnya berupa stiker adesif, dan dapat ditempelkan pada suatu barang atau produk. RFID tag berisi antena yang memungkinkan mereka untuk menerima dan merespon terhadap suatu query yang dipancarkan oleh suatu RFID transceiver.
Sejarah RFID tag
Beberapa orang berpikir bahwa device pertama ditemukan oleh Leon Theremin sebagai suatu tool spionase untuk pemerintahan Rusia sekitar tahun 1945. Hal ini tidak benar sepenuhnya karena alamat Theremin ini sebenarnya suatu alat pendengar yang pasif dan bukan merupakan suatu identification tag. Teknologi yang digunakan oleh RFID sendiri sebenarnya sudah ada sejak tahun 1920 an. Suatu teknologi yang lebih dekat dengan RFID, yang dinamakan IFF transponder, beroperasi pada tahun 1939 dan digunakan oleh Inggris pada Perang Dunia II untuk mengenali pesawat udara musuh atau teman.
Beberapa tipe dari RFID tag
RFID tag dapat bersifat aktif atau pasif. RFID tag yang pasif tidak memiliki power supply sendiri. Dengan hanya berbekal induksi listrik yang ada pada antena yang disebabkan oleh adanya frekuensi radio scanning yang masuk, sudah cukup untuk memberi kekuatan yang cukup bagi RFID tag untuk mengirimkan respon balik. Sehubungan dengan power dan biaya, maka respon dari suatu RFID yang pasif biasanya sederhanya, hanya nomor ID saja. Dengan tidak adanya power supply pada RFID tag yang pasif maka akan menyebabkan semakin kecilnya ukuran dari RFID tag yang mungkin dibuat. Beberapa RFID komersial yang saat ini sudah beredar di pasaran ada yang bisa diletakkan di bawah kulit. Pada tahun 2005 tercatat bahwa RFID tag terkecil berukuran 0.4 mm x 0.4 mm dan lebih tipis daripada selembar kertas. Dengan ukuran sekian maka secara praktis benda tersebut tidak akan terlihat oleh mata. RFID tag yang pasif ini memiliki jarak jangkauan yang berbeda mulai dari 10 mm sampai dengan 6 meter.
RFID tag yang aktif, di sisi lain harus memiliki power supply sendiri dan memiliki jarak jangkauan yang lebih jauh. Memori yang dimilikinya juga lebih besar sehingga bisa menampung berbagai macam informasi di dalamnya. Sampai tulisan ini dipublikasikan, ukuran terkecil dari RFID tag yang aktif ini ada yang sebesar koin. Jarak jangkauan dari RFID tag yang aktif ini bisa sampai sekitar 10 meter dan dengan umur baterai yang bisa mencapai beberapa tahun lamanya.
RFID tag yang pasif harganya bisa lebih murah untuk diproduksi dan tidak bergantung pada baterai. RFID tag yang banyak beredar sekarang adalah RFID tag yang sifatnya pasif. Pada tahun 2004, harga dari RFID tag yang pasif sekitar USD$ 0.40. Nantinya harga dari RFID tag ini akan ditekan sampai dengan USD$ 0.05 agar RFID tag ini bisa tersedia secara luas dan bisa dipergunakan dimana saja. Sayangnya para pembuat chip masih belum mampu dan demand terhadap device ini masih rendah sehingga harganya juga belum bisa turun. Menurut analisa dari perusahaan riset independen seperti Gartner dan Forrester Research sepakat bahwa harga USD$ 0.10 dari device ini hanya akan bisa dicapai dalam waktu 6-8 tahun. Meskipun demikian, dengan menggunakan teknologi manufaktur baru, mampu untuk menurunkan harga dari RFID tag ini.
Ada empat macam RFID tag yang sering digunakan bila dikategorikan berdasarkan frekuensi radio, yaitu:
· low frequency tag (antara 125 ke 134 kHz)
· high frequency tag (13.56 MHz)
· UHF tag (868 sampai 956 MHz)
· Microwave tag (2.45 GHz)
UHF tag tidak bisa digunakan secara global, karena tidak ada peraturan global yang mengatur penggunaannya.
Sistem RFID
Suatu sistem RFID dapat terdiri dari beberapa komponen, seperti tag, tag reader, tag programming station, circulation reader, sorting equipment dan tongkat inventory tag. Keamanan dapat dicapai dengan dua cara. Pintu security dapat melakukan query untuk menentukan status keamanan atau RFID tag-nya berisi bit security yang bisa menjadi on atau off pada saat didekatkan ke reader station.
Kegunaan dari sistem RFID ini adalah untuk mengirimkan data dari piranti portable, yang dinamakan tag, dan kemudian dibaca oleh RFID reader dan kemudian diproses oleh aplikasi komputer yang membutuhkannya. Data yang dipancarkan dan dikirimkan tadi bisa berisi beragam informasi, seperti ID, informasi lokasi atau informasi lainnya seperti harga, warna, tanggal pembelian dan lain sebagainya. Penggunaan RFID untuk maksud tracking pertama kali digunakan sekitar tahun 1980 an. RFID dengan cepat mendapat perhatian karena kemampuannya dalam men-tracking atau melacak object yang bergerak. Seiring dengan perkembangan teknologi, maka teknologi RFID sendiripun juga berkembang sehingga nantinya penggunaan RFID bisa digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Dalam suatu sistem RFID sederhana, suatu object dilengkapi dengan tag yang kecil dan murah. Tag tersebut berisi transponder dengan suatu chip memori digital yang di dalamnya berisi sebuah kode produk yang sifatnya unik. Sebaliknya, interrogator, suatu antena yang berisi transceiver dan decoder, memancarkan sinyal yang bisa mengaktifkan RFID tag sehingga dia dapat membaca dan menulis data ke dalamnya. Ketika suatu RFID tag melewati suatu zone elektromagnetis, maka dia akan mendeteksi sinyal aktivasi yang dipancarkan oleh si reader. Reader akan men-decode data yang ada pada tag dan kemudian data tadi akan diproses oleh komputer.
Kita ambil contoh sekarang misalnya buku-buku yang ada pada perpustakaan. Pintu security bisa mendeteksi buku-buku yang sudah dipinjam atau belum. Ketika seorang user mengembalikan buku, security bit yang ada pada RFID tag buku tersebut akan di-reset dan recordnya di ILS secara otomatis akan di-update. Pada beberapa solusi yang berbasis RFID maka slip pengembaliannya bisa di-generate secara otomatis pula. RFID juga mempermudah orang untuk menyortir barang.
Penggunaan RFID saat ini
Low frequency RFID tag banyak digunakan untuk identifikasi pada binatang, beer keg tracking, keylock pada mobil dan juga sistem anti pencuri. Binatang peliharaan seringkali ditempeli dengan chip yang kecil sehingga mereka bisa dikembalikan kepada pemiliknya jika hilang. Di Amerika Serikat, frekuensi RFID yang digunakan ada dua yaitu 125 kHz (standar aslinya) dan 134.5 kHz (yang merupakan standar internasional).
High-frequency RFID tag sering digunakan pada perpustakaan atau toko buku, pallet tracking, akses kontrol pada gedung, pelacakan bagasi pada pesawat terbang dan apparel item tracking. Ini juga digunakan secara luas pada identifikasi lencana, mengganti keberadaan kartu magnetik sebelumnya. Lencana ini hanya perlu dipegang dalam suatu jarak tertentu dan reader-nya langsung dapat mengenali siapa pemegang lencana tersebut. Kartu kredit American Express Blue saat ini sudah mengandung RFID tag dengan high-frequency.
UHF RFID tag sering digunakan secara komersial pada pallet dan pelacakan container, pelacakan truk dan trailer pada pelabuhan kapal laut.
Microware RFID tag seringkali digunakan dalam akses kontrol jarak jauh kendaraan bermotor.
Beberapa gerbang tol, seperti FasTrak di California, sistem I-Pass di Illionis dan juga South Luzon Expressway E-Pass di Filipina sudah menggunakan RFID tag untuk electronic toll collection -nya. RFID tag tadi akan dibaca seketika ketika suatu kendaraan bermotor melewati gerbang tol dan informasi tadi akan digunakan untuk mendebet account toll-nya. Ini tentu saja akan mempercepat traffic yang ada pada gerbang tol yang sebelumnya sering macet. Contoh lain misalnya sensor seismik bisa dibaca dengan menggunakan RFID transceiver sehingga akan menyederhanakan proses pengambilan data.
Pada bulan Januari 2003, Michelin, produsen ban terkemuka mengumumkan bahwa mereka memulai testing terhadap RFID transponder yang ditanam ke dalam ban produk mereka. Setelah proses testing yang memakan waktu selama 18 bulan, maka mereka berjanji akan menawarkan ban yang dilengkapi dengan RFID kepada para produsen mobil. Tujuan mereka adalah membuat sistem pelacakan ban yang sesuai dengan undang-undang di Amerika Serikat, TREAD Act (Transportation, Recall, Enhancement, Accountability and Documentation Act).
Kartu yang dilengkapi dengan RFID juga sudah mulai digunakan secara umum sebagai suatu media electronic cash, seperti Octopus Card di Hong Kong dan lain sebagainya.
Mulai tahun model 2004, pilihan “SmartKey” sudah ada pada Toyota Prius dan juga beberapa model pada Lexus, dimana pada kunci mobilnya dilengkapi dengan RFID tag sehingga mobil bisa mengenali adanya kunci tersebut dalam jarak 3 feet dari sensornya. Pengendara mobil bisa membuka pintu mobil dan mulai menyalakan mobil ketika kunci mobil masih berada dalam tas atau saku.
Pada bulan Agustus 2004, Ohio Department of Rehabilitation and Correction (ODRH) menyetujui kontrak senilai USD$ 415,000 untuk mencoba teknologi pelacakan yang bekerjasama dengan Alanco Technologies. Ini akan digunakan oleh narapidana dimana mampu untuk mendeteksi narapidana yang berusaha untuk melepaskan alat ini dan akan mengirimkannya ke sistem komputer di penjaran tersebut. Proyek ini bukanlah yang pertama pada penjara di Amerika Serikat, karena penjara yang lain di Michigan, California dan Illionis juga sudah menerapkan teknologi yang sama.
Chip RFID yang bisa diimplant di binatang juga bisa diimplant di tubuh manusia. Perusahaan yang bernama Applied Digital Solutions mengajukan chip RFID yang bisa ditanam di bawah kulit sebagai solusi untuk mengidentifikasi adanya fraud, akses ke gedung, akses ke komputer, menyimpan catatan kesehatan seseorang dan juga untuk sistem anti penculikan. The Baja Beach Club di Barcelona Spanyol menggunakan Verichip yang diimplant untuk mengidentifikasi pelanggan VIP mereka.
Amal Graafstra, seorang pengusaha asal Amerika, sudah mengimplant dirinya dengan RFID chip, tepatnya di tangan kirinya, pada awal tahun 2005. Chip tersebut panjangnya 2 mm dan dengan diameter 2 mm. Chip itu memiliki jangkauan pembacaan sejauh dua inci (atau 50 mm). Prosedur implantasinya dilakukan oleh seorang dokter bedah kosmetik.
Potensi penggunaan RFID
RFID tag seringkali dianggap sebagai pengganti dari barcode UPC atau EAN. Ini disebabkan karena RFID memiliki berbagai macam keuntungan dibandingkan dengan penggunaan barcode. Mereka mungkin tidak akan seluruhnya mengganti teknologi barcode, dikarenakan karena faktor harga, tetapi dalam beberapa kasus nantinya penggunaan RFID akan sangat berguna. Kode unik yang tersimpan dalam RFID juga bisa panjang dibandingkan dengan kode UPC yang terbatas. Keunikan dari kode RFID maksudnya adalah bisa dilacak dari suatu lokasi ke lokasi yang lainnya sampai dengan ke tangan pelanggan. Ini bisa membantu perusahaan untuk melawan aksi pencurian dan bentuk-bentuk product loss yang lainnya. RFID juga sudah diajukan untuk penggunaan pada point-of-sale yang menggantikan kasir dengan suatu mesin otomatis tanpa harus melakukan barcode scanning. Ini tetapi harus dibarengi dengan turunnya harga RFID tag agar bisa dilakukan secara luas di masyarakat.
Gen 2
Suatu organisasi yang bernama EPCglobal sedang bekerja untuk suatu standar internasional mengenai penggunaan RFID dan EPC (Electronic Product Code) sebagai media identifikasi berbagai barang dalam berbagai industri di seluruh dunia. Anggota organisasi ini diantaranya adalah EAN International, Uniform Code Council, The Gillette Company, Procter & Gamble, Wal-Mart, Hewlett-Packard, Johnson & Johnson, Checkpoint Systems dan Auto-ID Labs. Beberapa sistem berbasis RFID menggunakan standar alterntif yang berdasar pada ISO-classification 18000-6.
Standar gen 2 dari EPCglobal telah disetujui pada Desember 2004 dan tampaknya akan menjadi tulang punggung bagi standarisasi RFID tag.
Penggunaan RFID lainnya seperti dalam bidang kesehatan untuk menyimpan catatan kesehatan dari manusia dan juga digunakan untuk kelancaran lalu lintas nantinya.
Regulasi dan standarisasi
Sampai saat ini belum ada lembaga atau badan dunia yang mengatur mengenai penggunaan frekuensi pada RFID. Pada dasarnya, setiap negara dapat membuat peraturan sendiri mengenai hal ini. Badan-badan utama yang tugasnya memberi alokasi frekuensi untuk RFID adalah sebagai berikut:
· USA: FCC (Federal Communications Commision)
· Canada: DOC (Department of Communication)
· Europe: ERO, CEPT dan ETSI
· Japan: MPHPT (Ministry of Public Management, Home Affairs, Post and Telecommunication)
· China: Ministry of Information Industry
· Australia: Australian Communication Authority
· New Zealand: Ministry of Economic Development
Frekuensi rendah (125 - 134 kHz dan 140 - 148.5 kHz) dan frekuensi tinggi (13.56 MHz) dari RFID tag dapat digunakan secara global tanpa lisensi. Frekuensi ultra tinggi (UHF 868 MHz - 928 MHz) tidak boleh digunakan secara global karena belum ada standar global yang mengaturnya. Di Amerika Utara, UHF dapat digunakan tanpa lisensi pada rentang 908 - 928 MHz, tetapi restriksinya ada pada transmission power-nya. Di Eropa, UHF sedang dipertimbangkan dalam rentang 865.6 - 867.6 MHz. Penggunaannya saat ini masih tanpa lisensi untuk rentang 869.40 - 869.65 MHz, tetapi restriksinya kembali pada transmission power-nya. Standar UHF di Amerika Utara tidak diterima di Perancis karena akan menimbulkan interferensi dengan frekuensi yang digunakan oleh militer. Di Cina dan Jepang juga belum ada regulasi untuk penggunaan UHF. Di Australia dan Selandia Baru, rentang 918 - 926 MHz digunakan tanpa lisensi, tetapi restriksinya juga ada pada transmission power-nya.
Regulasi juga ada pada sisi kesehatan dan isu lingkungan. Sebagai contoh, di Eropa, regulasi dari Waste Electrical and Electronic Equipment menyatakan bahwa RFID tag tidak boleh dibuang. Ini artinya bahwa jika suatu kemasan kosong mau dibuang, maka RFID tag-nya harus dilepas terlebih dahulu.
Berikut ini beberapa standar yang dibuat dan mengandung seputar teknologi RFID, yaitu:
· ISO 10536
· ISO 14443
· ISO 15693
· ISO 18000
· EPCglobal
Keamanan
Pihak RSA Security sudah memiliki suatu prototipe alat yang bisa secara lokal untuk men-jam sinyal RFID. Ini memungkinkan seseorang nantinya bisa menghindari identifikasi.
Kontroversi seputar RFID
Penggunaan RFID juga mengundang berbagai kontroversi. Ada empat alasan sehubungan privasi dalam penggunaan RFID, yaitu:
· Pembeli suatu barang (yang dilengkapi RFID tag) tidak akan tahu keberadaan dari RFID tag atau bahkan tidak dapat untuk melepasnya.
· RFID tag dapat dibaca oleh pihak lain dalam jarak yang jauh tanpa sepengetahuan pemiliknya.
· Jika suatu barang yang mengandung RFID tag Anda beli dengan menggunakan kartu kredit, maka akan sangat mungkin untuk mengasosiasikan ID tersebut dengan identitas si pembeli.
· EPCglobal sedang membuat suatu standar untuk memberikan suatu ID yang unik secara global dan ini dikhawatirkan akan menimbulkan masalah privasi dan juga masih belum begitu perlu untuk beberapa aplikasi.
OPINI DAN RESUME:

RFID merupakan sebuag alat yang di gunakan untuk mengontrol secara otomatis.RFID bisa diterapkan di Indonesia misalkan seprti rencana pemerintah untuk memasang RFID pada kendaraan khususnya kendaraan roda empat yang menggunakan BBM bersubsidi,fungsi pemasangan RFID pada kendaraan yaitu untuk menyimpan data mengenai identitas kendaraan secara detail sehingga dapat memonitoring penggunaan bbm pada setiap mobil yang telah terpasang perangkat ini.



SUMBER:http://teknikinformatika-esti.blogspot.com/2012/01/pengertian-rfid-radio-frequency.html